WACANA PLURALISME DALAM BERITA PERANG AIR (CIAN CUI) DI ANTARARIAU.COM
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v8i2.7349Keywords:
Pluralisme, cian cui, Selat panjangAbstract
Ikon pariwisata khas riau yang telah memikat mata mancanegara salah satunya
festival perang air (cian cui), festival perang air ini berawal dari permainan masyarakat kota
Selatpanjang, Kepulauan Meranti ketika imlek. Akibat moment festival yang bertepatan
dengan perayaan imlek banyak yang mengatakan bahwa ciancui berasala dari masyarkat Riau.
Setelah sudah lebih dari 10 tahun diadakan pada tahun 2018lalu Cian Cui resmi masuk
kalender pariwisata nasional. Melalui kantor berita nasional melalui antarariau.compenulis
mengangkat wacana pluralisme dalam pemberitaan festival perang air dengan tujuan untuk
mengetahui struktur teks, praktik pewacanaan dan praktik sosial pada berita perang air (cian
cui) dalam portal berita antarariau.com. Melalui analisis wacana Norman Fairclough dan objek
dalam pemberitaan 2017 sampai 2018. Hasil penelitian ini menunjukkan pemberitaan perang
air (cian cui) di antarariau.com, struktur teks dalam tujuh berita yang dianalisis mengandung
unsur toleransi antar agama, suku dan etnis, keterbukaan, kesetaraan, dan persaudaraan.
Wacana pluralism yang terangkum pada berita. Praktek kewacanaan tahap produksi berita di
antarariau.com menentukan wacana berita untuk menyetarakan masyarakat majemuk
dengan mengangkat nilai positif dari unsur pluralime dan pada praktek sosial budaya yang
dibentuk oleh antarariau.com menetapkan wacana pluralisme mebuat pembaca aktif
memahami bahwa perang ai ini merupakan kebudayaan khas Selatpanjang tidak ada sangkut
paut dengan suku maupun agama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the article once accepted for publication shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.