ANALISIS KOMUNIKASI PEMERINTAHAN BUPATI PARAMITHA WIDYA KUSUMA MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola komunikasi pemerintahan yang dibangun oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melalui media sosial Instagram sebagai sarana komunikasi publik digital. Dalam era keterbukaan informasi, media sosial menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang transparan, partisipatif, dan responsif antara pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis konten berbasis teori komunikasi Harold D. Lasswell. Data diperoleh dari sepuluh unggahan Instagram @kusumaparamithawidya yang dikoding menggunakan perangkat lunak NVivo 12, mencakup caption unggahan dan komentar masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur komunikasi seperti siapa komunikatornya, pesan yang disampaikan, saluran yang digunakan, penerima pesan, dan dampak yang ditimbulkan, membentuk narasi pemerintahan yang aktif, humanis, dan partisipatif. Interaksi masyarakat melalui komentar mencerminkan apresiasi, aspirasi, dan legitimasi terhadap kepemimpinan Bupati. Dengan demikian, Instagram berfungsi tidak hanya sebagai media penyebaran informasi, tetapi juga sebagai ruang dialog dua arah yang memperkuat keterlibatan publik dalam pemerintahan lokal.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Ilmu Komunikasi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya dalam jurnal ini.
- Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan mengizinkan penulis untuk mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini .
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.