KOMUNIKASI PERSUASIF BADAN PENDAPATAN DAERAH DALAM PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v14i1.7643Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi komunikasi persuasif yang diterapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan komunikasi persuasif sangat dipengaruhi oleh kredibilitas, etos, dan daya tarik petugas pajak sebagai persuader, serta pemahaman terhadap karakteristik wajib pajak (persuadee). Pesan-pesan yang disampaikan berfokus pada kombinasi pendekatan rasional, emosional, dan etis, namun masih ditemukan keterbatasan dalam distribusi dan konsistensinya. Bapenda telah memanfaatkan beragam saluran komunikasi, baik tatap muka maupun media digital, namun efektivitasnya masih perlu ditingkatkan melalui integrasi strategi dan optimalisasi umpan balik dari masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa komunikasi persuasif dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya dalam jurnal ini.
- Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan mengizinkan penulis untuk mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini .
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.