FENOMENOLOGI PEGEMIS YANG MEMBAWA ANAK DI KOTA PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v13i1.7558Kata Kunci:
Fenomenologi, Pengemis, Motif, Pengalaman Komunikasi.Abstrak
Fenomena pengemis dan gelandangan menjadi problematika yang saat ini marak ditemukan. Hal ini terlihat dari banyaknya pengemis dan gelandangan yang menggunakan varian modus demi mendapatkan belas kasihan dan uluran tangan dari masyarakat sekitar. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui motif serta pengalaman komunikasi dari fenomena pengemis yang membawa anak di kota Pekanbaru. Penelitian ini berjenis kualitatif dengan pendekatan fenomenologi serta teori fenomenologi dari Alfred Schutz. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengemis yang membawa anak di Kota Pekanbaru ini memiliki motif masa lalu (Because Motive) yaitu tidak ada tempat untuk meninggalkan anaknya, dan seluruh keluarga mereka mencari nafkah dijalanan, serta alasan-alasan lainnya. Sedangkan motif harapan (In Order to Motive) yaitu merek ingin mendapatkan perhatian lebih agar mendapat uang lebih dengan membawa anak mereka. Pengalaman menyenangkan yaitu mendapat banyak bantuan dari orang dan pengalaman tidak menyenangkan adalah saat petugas satgas dan satpol PP merazia dan menyuruh mereka membuat surat pernyataan.
Referensi
Apriani, L., Irmansyah, & Supriana, A. (2023). Penerapan Metode Topsis Untuk Rekomendasi Penentuan Penerima Bpnt (Bantuan Pangan Non Tunai). Universitas Bina Niaga Indonesia.
Diana, S. A. (2022). Fenomena Pengemis Dalam Perspektif Kehidupan Sosial Masyarakat Di Kota Meulaboh Kabupaten Aceh Barat. Universitas Teuku Umar.
Ibrahim, D., & Yohana, N. (2018). Pemaknaan Vespa Extreme Bagi Pengguna Vespa Extreme Di Kota Peknbaru Dalam Persektif Fenomenologi. Jom Fisip, 5(1).
Islami Sari, D., & Marissa, F. (2023). Pengaruh Belanja Subsidi, Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Terhadap Kemiskinan Di Indonesia. Indo-Fintech Intellectuals: Journal Of Economics And Business, 3(2), 346–359. Https://Doi.Org/10.54373/Ifijeb.V3i2.238
Karomah, A. (2018). Korban Anak Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak. Muamalatuna : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 10(2).
Laili, I. A. (2022). Kebijakan Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis Di Kabupaten Jember. Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Mefita, S., & Yulianto, M. (2018). Fenomena Gaya Hidup Selebgram (Studi Fenomenologi Selebgram Awkarin). Interaksi Online, 6(4). Http://Www.Fisip.Undip.Ac.Id
Nisa, J. (2015). Resolusi Konflik Dalam Perspektif Komunikasi *. E-Journal State Islamic University, 2(1).
Novri, M. S., & Yohana, N. (2016). Konstruksi Makna Cadar Oleh Wanita Bercadar Jamaah Pengajian Masjid Umar Bin Khattab Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa Fisip, 3(1).
Rosana, E. (2019). Kemiskinan Dalam Perspektif Struktural Fungsional. Al-Adyan: Jurnal Studi Lintas Agama, 14(1), 19–34. Https://Doi.Org/10.24042/Ajsla.V14i1.4483
Saleh, G., & Arif, M. (2018). Fenomenologi Sosial Lgbt Dalam Paradigma Agama. Jurnal Riset Komunikasi, 1(1).
Santriati, A. T. (2020). Perlindungan Hak Pendidikan Anak Terlantar Menurut Undang Undang Perlindungan Anak. El-Wahdah: Jurnal Pendidikan, 1(1).
Sugiyono. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Cv. Alfabeta.
Yusanto, Y. (2019). Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. Journal Of Scientific Communication, 1(1). Https://Jurnal.Untirta.Ac.Id/Index.Php/Jsc/Article/View/7764/5253
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya dalam jurnal ini.
- Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan mengizinkan penulis untuk mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini .
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.