Strategi Komunikasi Penyuluhan Polresta dalam Upaya Penanggulangan Peredaran Narkoba Dikota Pekanbaru (studi kasus Kelurahan Kampung Dalam Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v12i1.7506Abstrak
Permasalahan narkoba di Indonesia terus merambat hingga ke wilayah terpencil dan telah menyebar ke segala usia dan status sosial. Termasuk di Provinsi Riau, letak geografis Riau yang berada di samping jalan dunia (croos road). Di Riau sendiri peredaran narkoba yang terjadi sangat tinggi, terbukti dari data yang dirilis oleh BNN, Provinsi Riau masuk dalam 10 besar daerah dengan jumlah penyalahgunaan serta peredaran narkoba terbesar di Indonesia. Dari angka 10 tersebut, bahkan Provinsi Riau pada tahun 2019 menempati posisi kelima. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Strategi Komunikasi Penyuluhan Polresta Pekanbaru dalam upaya penanggulangan peredaran narkoba dikota Pekanbaru.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, subjek ditentukan dengan teknik purposive sampling dengan 8 informan yakni, Kepala Opsnal bagian Narkoba, ketua unit bina masyarakat dan juga masyarakat Pengumpulan data teknik yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Teknik analisis datanya adalah Miles dan Huberman, untuk validitas data peneliti menggunakan langkah ini yakni redusi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam melakukan upaya Preemtif Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengawasan dijalur-jalur yang mudah dilakukan penyalahgunaan narkotika yaitu dengan melakukan preventif (pencegahan)adanya sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat, sekolah-sekolah, pemasangan poster dan spanduk, menyebarkan informasi melalui media sosial, serta melakukan razia langsung ketempat-tempat yang diduga sering adanya trasanksi narkoba. Selanjutnya upaya Represif dengan melakukan penyelidikan, dan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Komunikator satres narkoba, binmas, humas. Pesan yang disampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum dan bersifat persuasive dan informatif. Media yang digunakan media sosial dengan sasaran khalayak semua umur. Efek yang ditimbulkan sudah mencapai level konatif, dimana semua menghindari diri dari penyalahgunaan narkoba dan melakukan hal-hal yang positif
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya dalam jurnal ini.
- Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan mengizinkan penulis untuk mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini .
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.