INSTAGRAM KOMUNITAS PERGERAKAN FEMINISME @NARASI_PEREMPUAN DAN UPAYA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN BANJARMASIN
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v10i2.7470Abstrak
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan media sosial Instagram komunitas pergerakan feminisme @narasi_perempuan sebagai upaya pemberdayaan perempuan Banjarmasin. Menggunakan teori Difusi Inovasi dan Feminisme Liberal, penelitian ini membahas secara mendalam mengenai Instagram beserta fitur-fiturnya sebagai media untuk mengupayakan pemberdayaan perempuan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta menggunakan teknik analisis data model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komunitas Narasi Perempuan mampu mengupayakan pemberdayaan perempuan di Kota Banjarmasin dengan menerapkan tahap-tahap pemberdayaan melalui media sosial Instagram. Tahap penyadaran dan pembentukan perilaku dilaksanakan dengan pemanfaatan media sosial Instagram untuk sosialisasi melalui pesan persuasif, pemberitaan isu-isu perempuan lingkup lokal serta nasional, tahap transformasi kemampuan berupa wawasan pengetahuan dilaksanakan dengan pemanfaatan fitur posting di Instagram Feeds dan Instagram Story serta Instagram Highlight, kemudian tahap peningkatan kemampuan intelektual dan keterampilan menuju kemandirian yang dilaksanakan dengan pemanfaatan fitur Instagram Live serta Instagram TV, dan kolaborasi dengan komunitas lain dan masyarakat dengan konten utama yaitu “Bakisahan” serta kegiatan reposting.
Kata Kunci: Difusi Inovasi, Feminisme Liberal, Instagram, Pemberdayaan Perempuan, Pemanfaatan Media Sosial.
Referensi
Arbain, J., Azizah, N., & Sari, I. N. (2015). PEMIKIRAN GENDER MENURUT PARA AHLI: Telaah atas Pemikiran Amina Wadud Muhsin, Asghar Ali Engineer, dan Mansour Fakih. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 11(1), 75. https://doi.org/10.21580/sa.v11i1.1447
Azisah, S., Mustari, A., Himayah, & Masse, A. (2016). KONTEKSTUALISASI GENDER, ISLAM DAN BUDAYA. Makassar: Alauddin University Press.
Febriana, K. A., & Setiawan, Y. B. (2016). Komunikasi dalam Difusi Inovasi Kerajinan Enceng Gondok di Desa Tuntang, Kabupaten Semarang. The Messenger, 8(1), 17–26. Diambil dari https://journals.usm.ac.id/index.php/the-messenger/article/view/309
Hannam, J. (2007). Feminism. Pearson Publication Limited. London: Pearson Longman.
Littlejohn, S. . ., & Floss, K. . . (2009). Encyclopedia of Communication Theory. United States of America: SAGE.
Mardalis. (2007). Metode Penelitian Pendekatan Suatu Proposal. Jakarta: Bumi Aksara.
Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nasrullah, R. (2015). Media Sosial Perspektif Komunikasi, Budaya dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Nurudin. (2012). Media Sosial Baru. Yogyakarta: Mata Padi Pressindo.
Puspitawati, H. (2013). KONSEP , TEORI DAN ANALISIS GENDER Oleh : Herien Puspitawati Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia- Institut Pertanian Bogor Indonesia . PT IPB Press . Bogor . Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 4(1), 1–13.
Solis, B. (2010). Engage: The Complete Guide for Brands and Businesses to Build Cultivate and Measure Success on The Web. New Jersey: John Wiley & Sons. https://doi.org/10.1145/2345156.2254096
Sulianta, F. (2015). Keajaiban Sosial Media. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Sulistiyani, A. T. (2004). Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media.
Zaini, N. (2014). Representasi Feminisme Liberal Dalam Sinetron: Analisis Semiotika Terhadap Sinetron Kita Nikah Yuk. Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik, 18(3), 209–226. Diambil dari https://jurnal.kominfo.go.id/index.php/jpkop/article/download/327/263
Sumber Lain
Azizah Fitriyanti. 2018. “Pernikahan Dini dapat Dicegah melalui Pemberdayaan Perempuan”. Diambil dari https://www.antaranews.com/berita/748251/pernikahan-dini-dapat-dicegah-melalui-pemberdayaan-perempuan. Diakses pada tanggal 20 September 2020 pukul 19.26 WITA.
Mustafa Iman. 2020. “Pengguna Instagram di Indonesia Didominasi Wanita dan Generasi Milenial”. Diambil dari https://www.goodnewsfromindonesia.id/2020/06/14/pengguna-instagram-di indonesia-didominasi-wanita-dan-generasi-milenial. Diakses pada 21 September 2020 pukul 14.38 WITA.
Tim CNN. 2019. “Kalsel Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkawinan Anak Tertinggi”. Diambil dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190308201723-20-375681/kalsel-jadi-provinsi-dengan-jumlah-perkawinan-anak-tertinggi. Diakses pada 20 September 2020 pukul 13.45 WITA. https://www.instagram.com/narasi_perempuan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya dalam jurnal ini.
- Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan mengizinkan penulis untuk mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini .
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.