MENGEMAS KEMBALI DESA CAGAR BUDAYA DI KOTO SENTAJO KECAMATAN KUANTAN SENGINGI
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v7i2.7339Kata Kunci:
Koto Sentajo, Desa Cagar Budaya, Rumah GodangAbstrak
Desa Koto Sentajo merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Kuantang Sengingi yang terkenal dengan Wisata tahunan Pacu Jalurnya. Namun lebih dari itu, Desa Koto Sentajo memiliki harta karun yang sangat besar potensinya untuk dikelola dan diolah menjadi salah satu tujuan wisata budaya Indonesia yaitu Rumah Godang. Desa Koto Sentajo memiliki ciri khas bangunan yang kaya akan sejarah dan makna. Berada di dalam satu kawasan yang sebenarnya akan lebih indah jika dikelola dengan baik, kami tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Riau berencana untuk mengemas kembali Desa Cagar Budaya Koto Sentajo menjadi salah satu destinasi wisata budaya di Kecamatan Kuantan Singingi. Pengabdian ini direncanakan akan dilaksanakan selama 3 tahun berturut-turut. Pada tahun pertama ini, kami berhasil memetakan kembali jenis rumah Godang yang ada di Desa Koto Sentajo, kami membuat papan nama masing-masing rumah Godang, membuat kalender promosi, pemberitaan dibeberapa media local, mempresentasikan hasil temuan kami di seminar nasional, menganalisis potensi desa serta hambatan yang dialami. Bekerjasama dengan pemerintah daerah dan pemuka masyarakat, kami menyusun rencana unuk tahun-tahun berikutnya seperti membuat web, membuat buku, memberi pelatihan Tour Guide bagi pemuda desa serta mulai memugar kembali sarana publik yang nantinya akan digunakan bagi wisatawan yakni homestay dan toilet bersih.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya dalam jurnal ini.
- Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan mengizinkan penulis untuk mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini .
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.