Analisis Komunikasi Pemerintahan Bupati Paramitha Widya Kusuma Melalui Media Sosial Instagram
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola komunikasi pemerintahan yang dibangun oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melalui media sosial Instagram sebagai sarana komunikasi publik digital. Dalam era keterbukaan informasi, media sosial menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang transparan, partisipatif, dan responsif antara pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis konten berbasis teori komunikasi Harold D. Lasswell. Data diperoleh dari sepuluh unggahan Instagram @kusumaparamithawidya yang dikoding menggunakan perangkat lunak NVivo 12, mencakup caption unggahan dan komentar masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur komunikasi seperti siapa komunikatornya, pesan yang disampaikan, saluran yang digunakan, penerima pesan, dan dampak yang ditimbulkan, membentuk narasi pemerintahan yang aktif, humanis, dan partisipatif. Interaksi masyarakat melalui komentar mencerminkan apresiasi, aspirasi, dan legitimasi terhadap kepemimpinan Bupati. Dengan demikian, Instagram berfungsi tidak hanya sebagai media penyebaran informasi, tetapi juga sebagai ruang dialog dua arah yang memperkuat keterlibatan publik dalam pemerintahan lokal.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright of the article once accepted for publication shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.