FENOMENOLOGI PEGEMIS YANG MEMBAWA ANAK DI KOTA PEKANBARU
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v13i1.7558Keywords:
Fenomenologi, Pengemis, Motif, Pengalaman Komunikasi.Abstract
Fenomena pengemis dan gelandangan menjadi problematika yang saat ini marak ditemukan. Hal ini terlihat dari banyaknya pengemis dan gelandangan yang menggunakan varian modus demi mendapatkan belas kasihan dan uluran tangan dari masyarakat sekitar. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui motif serta pengalaman komunikasi dari fenomena pengemis yang membawa anak di kota Pekanbaru. Penelitian ini berjenis kualitatif dengan pendekatan fenomenologi serta teori fenomenologi dari Alfred Schutz. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengemis yang membawa anak di Kota Pekanbaru ini memiliki motif masa lalu (Because Motive) yaitu tidak ada tempat untuk meninggalkan anaknya, dan seluruh keluarga mereka mencari nafkah dijalanan, serta alasan-alasan lainnya. Sedangkan motif harapan (In Order to Motive) yaitu merek ingin mendapatkan perhatian lebih agar mendapat uang lebih dengan membawa anak mereka. Pengalaman menyenangkan yaitu mendapat banyak bantuan dari orang dan pengalaman tidak menyenangkan adalah saat petugas satgas dan satpol PP merazia dan menyuruh mereka membuat surat pernyataan.
References
Apriani, L., Irmansyah, & Supriana, A. (2023). Penerapan Metode Topsis Untuk Rekomendasi Penentuan Penerima Bpnt (Bantuan Pangan Non Tunai). Universitas Bina Niaga Indonesia.
Diana, S. A. (2022). Fenomena Pengemis Dalam Perspektif Kehidupan Sosial Masyarakat Di Kota Meulaboh Kabupaten Aceh Barat. Universitas Teuku Umar.
Ibrahim, D., & Yohana, N. (2018). Pemaknaan Vespa Extreme Bagi Pengguna Vespa Extreme Di Kota Peknbaru Dalam Persektif Fenomenologi. Jom Fisip, 5(1).
Islami Sari, D., & Marissa, F. (2023). Pengaruh Belanja Subsidi, Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Terhadap Kemiskinan Di Indonesia. Indo-Fintech Intellectuals: Journal Of Economics And Business, 3(2), 346–359. Https://Doi.Org/10.54373/Ifijeb.V3i2.238
Karomah, A. (2018). Korban Anak Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak. Muamalatuna : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 10(2).
Laili, I. A. (2022). Kebijakan Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis Di Kabupaten Jember. Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Mefita, S., & Yulianto, M. (2018). Fenomena Gaya Hidup Selebgram (Studi Fenomenologi Selebgram Awkarin). Interaksi Online, 6(4). Http://Www.Fisip.Undip.Ac.Id
Nisa, J. (2015). Resolusi Konflik Dalam Perspektif Komunikasi *. E-Journal State Islamic University, 2(1).
Novri, M. S., & Yohana, N. (2016). Konstruksi Makna Cadar Oleh Wanita Bercadar Jamaah Pengajian Masjid Umar Bin Khattab Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa Fisip, 3(1).
Rosana, E. (2019). Kemiskinan Dalam Perspektif Struktural Fungsional. Al-Adyan: Jurnal Studi Lintas Agama, 14(1), 19–34. Https://Doi.Org/10.24042/Ajsla.V14i1.4483
Saleh, G., & Arif, M. (2018). Fenomenologi Sosial Lgbt Dalam Paradigma Agama. Jurnal Riset Komunikasi, 1(1).
Santriati, A. T. (2020). Perlindungan Hak Pendidikan Anak Terlantar Menurut Undang Undang Perlindungan Anak. El-Wahdah: Jurnal Pendidikan, 1(1).
Sugiyono. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Cv. Alfabeta.
Yusanto, Y. (2019). Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. Journal Of Scientific Communication, 1(1). Https://Jurnal.Untirta.Ac.Id/Index.Php/Jsc/Article/View/7764/5253
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the article once accepted for publication shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.