Strategi Komunikasi Penyuluhan Polresta dalam Upaya Penanggulangan Peredaran Narkoba Dikota Pekanbaru (studi kasus Kelurahan Kampung Dalam Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v12i1.7506Abstract
Permasalahan narkoba di Indonesia terus merambat hingga ke wilayah terpencil dan telah menyebar ke segala usia dan status sosial. Termasuk di Provinsi Riau, letak geografis Riau yang berada di samping jalan dunia (croos road). Di Riau sendiri peredaran narkoba yang terjadi sangat tinggi, terbukti dari data yang dirilis oleh BNN, Provinsi Riau masuk dalam 10 besar daerah dengan jumlah penyalahgunaan serta peredaran narkoba terbesar di Indonesia. Dari angka 10 tersebut, bahkan Provinsi Riau pada tahun 2019 menempati posisi kelima. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Strategi Komunikasi Penyuluhan Polresta Pekanbaru dalam upaya penanggulangan peredaran narkoba dikota Pekanbaru.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, subjek ditentukan dengan teknik purposive sampling dengan 8 informan yakni, Kepala Opsnal bagian Narkoba, ketua unit bina masyarakat dan juga masyarakat Pengumpulan data teknik yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Teknik analisis datanya adalah Miles dan Huberman, untuk validitas data peneliti menggunakan langkah ini yakni redusi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam melakukan upaya Preemtif Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengawasan dijalur-jalur yang mudah dilakukan penyalahgunaan narkotika yaitu dengan melakukan preventif (pencegahan)adanya sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat, sekolah-sekolah, pemasangan poster dan spanduk, menyebarkan informasi melalui media sosial, serta melakukan razia langsung ketempat-tempat yang diduga sering adanya trasanksi narkoba. Selanjutnya upaya Represif dengan melakukan penyelidikan, dan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Komunikator satres narkoba, binmas, humas. Pesan yang disampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi hukum dan bersifat persuasive dan informatif. Media yang digunakan media sosial dengan sasaran khalayak semua umur. Efek yang ditimbulkan sudah mencapai level konatif, dimana semua menghindari diri dari penyalahgunaan narkoba dan melakukan hal-hal yang positif
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the article once accepted for publication shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.