STRATEGI KOMUNIKASI KOMISIONER KOMISI INFORMASI PROVINSI RIAU DALAM MENYELESAIKAN KASUS SENGKETA INFORMASI
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v9i1.7397Keywords:
Strategi Manajemen, Komisioner KI Provinsi Riau, Sengketa Informasi PublikAbstract
Tulisan ini bertujuan Untuk mengungkapkan bagaimana perencanaan, pelaksanaan dan Evaluasi komisioner komisi informasi Provinsi Riau dalam menyelesaikan sengketa informasi dan untuk mendeskripsikan model komunikasi yang digunakan komisioner komisi informasi provinsi riau dalam menyelesaikan sengketa informasi publik. Hasil Penelitian menunjukkan pada Perencanaan Strategi Komisioner: melakukan Sosialisasi UU keterbukaan informasi kepada Masyarakat, Mempelajari Bahan sengketa. Pelaksanaan Strategi ada 4 hal: Pendaftaran, Pemeriksaan awal (Legal standing pemohon, termohon, waktu pelaksanaan dan kewenangan KI Provinsi Riau), Mediasi dan Ajudikasi Non Litigasi. Evaluasi Strategi: sosialisasi dan memeriksa PPID setiap Badan Publik dan agenda tahunan KI Award. Model Komunikasi Komisioner dalam menyelesaikan Sengketa Informasi menggunakan Teori Komunikasi Sirkuler Osgood dan Schramm saat mediasi atau Ajudikasi Non litigasi.References
Akdon, 2011. Strategic Management For Educational Management (ManajemenStrategik untuk Manajemen Pendidikan), Bandung: Alfabeta
David, F.R. 2004. ”Manajemen Strategis: Konsep. Edisi ketujuh”. PT. Prenhallindo, Jakarta
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the article once accepted for publication shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.