OPINI PUBLIK DI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM #2019GANTIPRESIDEN VS #2019TETAPJOKOWI
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v9i1.7388Keywords:
Opini Publik, Instagram, 2019, SemiotikaAbstract
Pesatnya perkembangan media sosial kini dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio, tau koran dibutuhkan modal besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media sosial dimana seorang user bisa mengakses dengan jaringan internet tanpa alat mahal dan dilakukan sendiri. Pengguna media sosial bebas mengedit,menambahkan, memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis, dan berbagai model content lainnya. Mencermati lebih jauh, media sosial telah menjelma menjadi jenis komunikasi baru dalam tataran komunikasi massa yang paling banyak digunakan secara universal. Konsep media sosial tersebut pada dasarnya telah dipaparkan dalam artikel di Universitas Harvard pada Tahun 1966 atau 51 tahun yang lalu oleh seorang peneliti yang melakukan studi komunikasi persuasif yaitu ernest dichter, yang ternyata ada hubungannya dengan trend media sosial saat ini. Secara umum adaempat hal penting ditemukan oleh Ernest Dichter mengenai motivasi seseorang mengkomunikasikan sebuah hal baru (yang dapat diartikansebagai sebuah brand, yaitu : Pertama, publik senang membicarakan sebuah brand karena pengaruh produk itu sendiri (33% dari total populasi); Kedua, pengaruh dalam diri sendiri (24%); Ketiga, pengaruh diluar diri sendiri (20%); Keempat, Isi pesan itu sendiri (20%) (detik.com).References
Ardianto, Elvinaro. 2007. Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung : Simbosa Rekatama Media
Kaplan, Andreas M.; Michael Haenlein 2010. "Users of the world, unite! The challenges and opportunities of Social Media". Business Horizons 53(1): 59–68
Kriyantono, Rachmat.2006. Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Kencana.
Moleong, Lexy. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakary
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the article once accepted for publication shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.