ADVOKASI KETERLIBATAN LAKI-LAKI DALAM PEMBERIAN ASI OLEH KOMUNITAS AYAH ASI MELALUI TWITTER
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v7i2.7346Keywords:
advokasi, peran ayah, komunitas Ayah ASI, media sosial, twitterAbstract
Konstruksi masyarakat dalam budaya patriarki terkait tentang peran laki-laki dan perempuan salah satunya menganggap urusan mengurus atau merawat anak khususnya bayi adalah tanggung jawab perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terbentuknya komunitas Ayah ASI dan pemanfaatan akun twitter @ID_AyahASI untuk advokasi oleh komunitas Ayah ASI. Metode yang digunakan adalah studi kasus dengan teknik pengumpulan dan wawancara mendalam, observasi dan studi literature. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa terbentuknya komunitas Ayah ASI diawali dengan kesadaran laki-laki untuk lebih berperan dalam kesehatan bayinya kebutuhan laki-laki terkait saluran komunikasi dan media untuk mengembangkan pengetahuannya tentang ASI. Penggunaan twitter oleh komunitas Ayah ASI menggunakan sudut pandang dan cara komunikasi laki-laki dalam menyebarkan informasi atau membahas kesehatan anak termasuk ASI. Selain itu twitter juga dapat memfasilitasi proses advokasi yang bersifat interaktif dan tidak hanya melibatkan anggota komunitas Ayah ASI akan tetapi juga para follower dan pengguna twitter lainnya. Penelitian ini merekomendasikan adanya pertemuan rutin komunitas Ayah ASI secara langsung untuk memastikan partisipasi di media digital terealisasi dalam kehidupan sehari-hari dan mereka dapat menciptakan ruang baru untuk komunikasi yang lebih baik antara ayah dan ibu dalam membahas kesehatan bayi di twitter dengan tagar #AyahIbu ASI.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the article once accepted for publication shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.