PENYELARASAN DESTINATION BRANDING “STUNNING BANDUNG” DENGAN “WONDERFUL INDONESIA” SELAKU MASTER BRAND INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v7i2.7340Keywords:
Stunning Bandung, Wonderful Indonesia, Destination Branding, PenyelarasanAbstract
Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dengan targetnya dua puluh juta kunjungan pada tahun 2019, Kementerian Pariwisata meluncurkan sepuluh destination brand guna memperkuat “Wonderful Indonesia” sebagai master brand destinasi wisata Indonesia. “Stunning Bandung” merupakan salah satu dari destination brand tersebut. Dengan menggunakan metode studi kasus, penelitian ini berupaya untuk mengungkap bagaimana upaya penyelarasan destination branding “Stunning Bandung” dengan “Wonderful Indonesia” selaku master brand Indonesia. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara mendalam, studi dokumentasi dan literatur. Teknik analisis data dilakukan dengan membuat deskripsi, melakukan analisis tema, dan assertions (membuat penonjolan). Sedangkan teknik pengujian keabsahan data dilakukan dengan melakukan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penyelarasan “Stunning Bandung” dengan master brand “Wonderful Indonesia” terlihat dari penentuan positioning dan tagline yang kemudian divisualisasikan melalui logo “Stunning Bandung”. Secara keseluruhan penyusunan strategi destination branding “Stunning Bandung” dilakukan dengan didasarkan pada analisis 3A yang yaitu attraction, accessibility, dan amenities. Penyelarasan yang sudah dilakukan dengan baik tidak akan mencapai hasil yang optimal apabila setiap elemen di dalamya tidak bersinergi dengan baik, terutama elemen pesan. Berbagai pesan yang disampaikan melalui seluruh media komunikasi, baik yang konvensional maupun digital, harus dikemas selaras dengan positioning dan tagline yang telah ditetapkan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the article once accepted for publication shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.