IMPLEMENTASI CYBER PUBLIC RELATIONS MELALUI PENGELOLAAN WEBSITE PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.35967/jkms.v4i2.3345Abstract
Abstrak : Penelitian ini difokuskan kepada pengimplemetasian kegiatan Public Relations melalui penggunaan internet, atau saat ini yang lebih dikenal dengan sebutan Cyber Public Relations. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : bagaimana pemanfaatan website untuk mewujudkan good governance oleh humas pemerintah Sumatera Barat, dan implementasi Cyber Public Relations oleh Humas pemerintah Sumatera Barat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan peneliti sebagai instrumen utama penelitian, data dan informasi yang diperoleh dari nara sumber dan didukung dokumen sesuai penelitian lapangan. Metode pengumpulan data yang dipergunakan yaitu observasi, wawancara, dokumentasi, dan audio visual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sejak dikelola oleh humas dari segi tampilan dan isi menjadi menarik. Namun masih belum dapat dikatakan mampu membantu kerja humas mewujudkan good governance dari segi pelayanan publik, karena website masih tergolong kedalam web 1.0. Isi dari website masih di dominasi oleh pemerintah. Humas pemerintah dan masyarakat mengetahui arti penting website apalagi pada jaman sekarang. Namun kurang disosialisasikan keberadaan website sebagai media informasi baru humas. Pencapaian sebagai peringkat pertama good governance dan clean government di pulau Sumatera tahun 2010 bukan dikarenakan pengelolaan website. Karakteristik mewujudkan good governance melalui pelayanan publik oleh humas belum menonjol dalam di dalam website pemerintah provinsi Sumatera Barat. pelayanan transparansi dalam website menjadi yang diutamakan.
Kata Kunci : Cyber PR, Website, New Media, Pemerintah
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright of the article once accepted for publication shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.
Jurnal Ilmu Komunikasi (JKMS) is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.